• Minggu, 24 September 2023

BRIN Siap Tindak Perisetnya yang Lontarkan Ujaran Kebencian di Facebook

- Selasa, 25 April 2023 | 11:50 WIB
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), terseret masalah akibat menulis pernyataan kontroversial atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media sosial Facebook. (Instagram @stealth_ananymous)
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), terseret masalah akibat menulis pernyataan kontroversial atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media sosial Facebook. (Instagram @stealth_ananymous)

Tangerangraya.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat.

Rencananya, BRIN akan memproses salah satu perisetnya, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), yang menulis pernyataan kontroversial berupa ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media sosial Facebook.

Komentar yang ditulis oleh salah satu civitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN."

Baca Juga: Kalya Mahiya, Kartini Muda yang Ingin Keliling Dunia Kenalkan Tarian Indonesia

"Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam pernyataan persnya di laman BRIN, Selasa (25/4/2023).

Meski APH sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar agenda.

Pertama, Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023) mendatang.

Kedua, Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

Baca Juga: Indonesia Sumbang 29 Orang Terkaya Versi Forbes 2023, Ini Nama Mereka

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu civitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," pungkas Handoko.

Untuk selanjutnya Kepala BRIN menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

Saat ini APH telah dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur pada Senin (24/4/2023).

Dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Polres Jombang, pelapor adalah Abdul Wahid, perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang.

Halaman:

Editor: Josep Lopiwudhi

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gus dr Haris Datangi Tiga Kiai Karismatik di Jawa Timur

Kamis, 21 September 2023 | 18:58 WIB

Indonesia Spice Up The World Jadi Wadah Bangunkan Dunia

Kamis, 21 September 2023 | 11:29 WIB

Unik, Kafe ini Suasananya Serasa di Rumah Nenek

Rabu, 20 September 2023 | 18:28 WIB

Begini Cara Jepang Atasi Berkurangnya Populasi Warganya

Selasa, 19 September 2023 | 15:01 WIB

Begini Penyebab Gempa Maroko Renggut Ribuan Korban Jiwa

Senin, 11 September 2023 | 22:54 WIB
X