TangerangRaya.co - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah mewajibkan para pembeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti pertalite dan solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 nanti.
Sayangnya, sejak wacana itu digulirkan beberapa waktu lalu, muncul kesalahpahaman di masyarakat yang menyebabkan kebingungan hingga harus diluruskan.
Apalagi PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitas calon pembeli di website MyPertamina per 1 Juli 2022.
Baca Juga: DPR Apresiasi Kesediaan Pertamina Berbagi Beban APBN
Ada salah pengertian di mana beberapa orang menyatakan bahwa mereka sudah mengunduh aplikasi MyPertamina, padahal ini dua platform yang berbeda.
Tujuan dari pendaftaran di platform website subsiditepat.mypertamina.id agar pengguna mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina.
Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Baca Juga: Efisiensi Pertamina Capai 2,2 Miliar Dolar AS
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.
Artikel Terkait
Pertamina Tidak Hapus BBM Pertalite di Tahun 2022
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik Mulai 3 Maret 2022
Harga Pertalite Tidak Naik untuk Jaga Stabilitas Perekonomian
Komut Pertamina Berharap Digitalisasi di WK Rokan Dorong Optimalisasi Biaya
Catat! Sekarang Harus Pakai Aplikasi Ini Jika Mau Beli Pertalite atau Solar