TangerangRaya.id - Baru-baru ini sebuah hasil penelitian yang dilakukan oleh Surfshark, sebuah perusahaan jasa keamanan siber, dirilis.
Hasil studi mereka memperlihatkan, enam dari 10 anak yang berusia antara delapan hingga 12 tahun terpapar konten berisiko secara online.
Studi yang dilakukan Surfshark juga memperlihatkan jumlah kejahatan dunia maya terhadap anak-anak meningkat tajam setiap tahun dan terjadi lonjakan tajam saat diberlakukannya pembelajaran secara online akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Begini Caranya agar Anak Aman Berselancar di Internet
Satu dari dua anak menghadapi perundungan siber dan sekitar sepertiganya mengalami phishing atau peretasan.
Di Amerika Serikat (AS), sekitar 12 juta anak terpapar konten berisiko dunia maya dalam tiga tahun terakhir.
Hasil studi juga menyebutkan bahwa mendidik anak-anak tentang keamanan internet dapat mencegah konsekuensi negatif ini.
Baca Juga: APJII Gandeng Biznet Rilis Layanan Internet Indonesia Exchange Pertama di Luar Jakarta
Lebih lanjut Surfshark menyebutkan, anak-anak di negara-negara Asia-Pasifik memiliki keterampilan manajemen risiko online yang lebih baik daripada anak-anak di negara-negara berpenghasilan tinggi.
Artikel Terkait
TikTok Larang Konten yang Promosikan Gangguan Makan
YouTube Siap Beralih ke Web3
Intel Luncurkan Chip Baru untuk Blockchain Kala Booming Mata Uang Digital Saat Ini
WhatsApp Tengah Kembangkan Fitur Jajak Pendapat Grup untuk Group Chats
Ponsel iPhone SE Versi Terbaru dari Apple, Ramah di Kantong tapi Powerfull