Begini Teknologi Digital yang Pas untuk Tingkatkan PNBP di Pelabuhan

- Kamis, 9 Maret 2023 | 17:11 WIB
Cara kerja Geofence itu adalah memberikan sensor pada kapal-kapal tunda yang akan memandu kapal-kapal yang masuk dan keluar pelabuhan yang menjadi objek pungutan PNBP.  (Instagram @suka.fotokapal)
Cara kerja Geofence itu adalah memberikan sensor pada kapal-kapal tunda yang akan memandu kapal-kapal yang masuk dan keluar pelabuhan yang menjadi objek pungutan PNBP. (Instagram @suka.fotokapal)

Tangerangraya.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam konteks peran dan keikutsertaan dalam pembangunan nasional.

Salah satu komponen penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi laut adalah pengembangan kinerja dan pembangunan pelabuhan.

Berdasarkan pasal 262 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transportasi laut.

Selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendapat target dari pemerintah untuk meningkatkan setoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomo 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: TikTok Dituding Gagal Batasi Konten Gangguan Makan dan Bunuh Diri

Secara garis besar kutipan PNBP yang berlaku di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dapat dibagi menjadi enam kategori, yaitu jasa kepelabuhan pada pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial, jasa kepelabuhan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, penerbitan surat izin kepelabuhanan, jasa kenavigasian, penerimaan uang perkapalan dan kepelautan, serta jasa angkutan laut.

"Untuk memastikan perhitungan PNBP yang akurat, maka diperlukan pengawasan pengutipan PNBP sejak transaksi awal terjadi di pelabuhan atau perairan."

"Selanjutnya proses perhitungan dan pelaporan berjenjang sampai pusat dilakukan secara otomatis oleh sistem sehingga dapat termonitor secara realtime," tutur Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Pelaksana International Sea Port Exhibition and Conference (ISPEC) di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, guna mencapai tujuan tersebut diperlukan penerapan teknologi yang mutakhir, terotomasi, mobile, menyeluruh dan terintegrasi mulai dari proses transaksi di lapangan sampai pelaporan, serta dashboard ke Kemenhub Pusat, yaitu Sistem TOS (Terminal Operating System) uang terstandardisasi oleh Ditjen Hubla dan terintegrasi dengan INAPORTNET, Asset Management dengan penerapan IOT, serta Electronic PNBP (E-PNBP) terstandardisasi di lingkungan Kemenhub.

Baca Juga: Chatbot Bing Ancam Perusahaan Media?

"Diharapkan dengan adanya implementasi teknolgi tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pelaku usaha, mendorong peningkatan penerimaan PNBP dan memudahkan jajaran managemen di Kemenhub dalam memonitor, menganalisis, dan mengambil keputusan strategis ke depan."

"Ke depan selain optimalisasi barang milik negara di pelabuhan kita berencana kerja sama dengan Eropa khususnya Inggris terkait modernisasi pelabuhan berteknologi tinggi dan sumber daya manusia," kata Fajar.

Sementara Adi Kustrijanto, pakar teknologi informatika pelabuhan, menilai teknologi digital yang terintegrasi belum optimalkan dimanfaatkan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk untuk meningkatkan setoran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Padahal penggunaan teknologi digital dapat meningkatkan PNBP untuk pemerintah di berbagai pelabuhan di tanah air.

Halaman:

Editor: Josep Lopiwudhi

Sumber: tangerangraya.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Canva Rilis Fitur Anyar Berbasis AI

Minggu, 26 Maret 2023 | 16:47 WIB

Mark Zuckerberg Siap PHK 10.000 Pekerjanya

Rabu, 15 Maret 2023 | 21:17 WIB

EHang 216 AAV Mampu Terbang Tanpa Kemudi

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:07 WIB

Chatbot Bing Ancam Perusahaan Media?

Senin, 13 Februari 2023 | 22:46 WIB

Helsinki Bangun Pulau untuk Hangatkan Warganya

Selasa, 7 Februari 2023 | 22:34 WIB
X