Tangerangraya.id - Polri memastikan situasi terkini di Jayapura, Papua sudah kondusif pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, situasi sempat memanas karena pendukung Lukas tidak terima atas penangkapan itu.
"Situasi secara umum sudah kondusif," tutur Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman Polri, Selasa (10/1/2023).
Kadiv Humas menjelaskan, pihaknya menerjunkan personel untuk mengawal penangkapan Lukas Enembe.
Baca Juga: Dampak Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Perwira Polisi yang Dicopot dari Jabatannya
Ini merupakan komitmen penegakkan hukum.
"Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," jelas Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sambut Wisman yang Tiba Pertama di Awal Tahun 2023
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT. Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi, Bendungan Kering untuk Pengendalian Banjir Jakarta
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna untuk Tingkatkan Produksi Lumbung Pangan Jawa Barat
Lestarikan DTA Toba dengan Konservasi 900 Hektar Lahan Kritis
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Beringin Sila, Bendungan Keempat dari Enam Bendungan di NTB
Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM