Tangerangraya.id - Aturan ganjil genap kembali diberlakukan di 25 ruas jalan protokol di DKI Jakarta mulai Senin (9/1/2023).
Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas tersebut juga terjadi di sejumlah akses masuk jalan tol.
Aturan ganjil genap ini berlaku pada hari Senin sampai Jumat pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
Berikut ini ruas gerbang akses tol di Jakarta yang akan diberlakukan ganjil genap, yaitu:
Baca Juga: Persingkat Waktu dan Jarak Tempuh, Tol Yogyakarta-Bawen Dibangun dengan Investasi Rp14,26 Triliun
1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang.
2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso.
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2.
4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama.
Artikel Terkait
Proyek Rp12,91 Triliun, Seksi 1 Hingga Seksi 3 Ruas Tol Cibitung - Cilincing Rampung
Tol Ini bakal Jadi Jalan Tol Termahal dan Terpanjang di Indonesia
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1
Ini yang Wajib Diperhatikan saat Mengemudi Mobil di Jalan Tol
Yuk Kenali Fungsi Rest Area dan Lima Rest Area Terbaik di Tol Trans Jawa