TangerangRaya.id - Pemerintah Indonesia dan Rusia mengadakan pertemuan, yang masing-masing diwakili Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Kepala Federal Accreditation Service Rusia Nazarii Skrypnik, di Kantor BPJPH, Senin (20/6/2022), guna mematangkan kerja sama terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
Aqil Irham menjelaskan bahwa kebijakan halal di Indonesia saat ini sudah menjadi mandatori, bukan lagi voluntari. Aqil pun memberikan apresiasi atas antusiasme Rusia untuk merealisasikan kerja sama JPH tersebut.
Baca Juga: Peluang Indonesia Tembus Pasar Produk Halal Kanada
“Perjanjian kerja sama dengan Rusia ini membantu kami (Indonesia) untuk terus mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal, hal ini (MoU) sangat memungkinkan untuk segera kita lakukan,” terang Aqil, di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Halal.
Berdasarkan data BPJPH, hingga 20 Juni 2022 sudah ada 88 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 35 negara yang mendaftar pada laman ptsp.halal.go.id.
Nazarii Skrypnik menegaskan bahwa Rusia pun menginginkan kerja sama JPH ini segera terlaksana.
Baca Juga: Indonesia Undang 13 Negara untuk Sosialisasi Sertifikasi Halal
"Rusia merupakan salah satu dari 5 negara teratas eksportir produk halal di dunia. Rusia ingin mengetahui secara detail bagaimana proses MoU (Memorandom of Understanding) dan MRA (Mutual Recognition Agreements) Jaminan Produk Halal di Indonesia dan kami berharap dapat dilakukan sesegera mungkin,” jelas Nazarii.
Ditambahkan oleh Direktur Jenderal Departemen Kerjasama Ekonomi Multilateral dan Proyek Khusus, Kementerian Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia Natalia Stapran, bahwa Rusia selama ini telah mengekspor daging dan produk pertanian ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Rusia melihat adanya potensi pasar yang besar di Asia Tenggara khususnya Indonesia.
Baca Juga: UMKM Perlu Dukungan Sertifikasi Halal
Artikel Terkait
Jalur Rel Bogor-Sukabumi Tertimbun Longsor, Perjalanan KA Pangrango Dihentikan
Kasus Covid-19 Melonjak DPR Ingatkan Jangan Lengah
Usai Rehabilitasi Lima Orangutan Dilepasliarkan
Atasi Perubahan Iklim, WALHI Desak Pemerintah Tak Keluarkan Izin Baru Alih Fungsi Kawasan Hutan
Kolaborasi Majukan Seni Pertunjukan di Borobudur