TangerangRaya.id - Honor petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan naik menjadi tiga kali lipat dari honor Pemilu 2019.
Kenaikan honor petugas TPS tersebut merupakan kesepakatan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama penyelenggara Pemilu.
Keputusan menaikkan honor tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa para petugas TPS mengemban tugas yang berat.
Baca Juga: Dyah Roro Ajak Generasi Muda Berpartisipasi Aktif dalam Politik
Selain itu, saat ini terjadi kenaikan inflasi dibandingkan 2019.
Jika dulu honor petugas bisa cukup untuk membeli kebutuhan mereka, untuk saat ini dengan nominal honor yang sama belum tentu cukup.
"Pada acara konsinyering tempo hari kita menyepakati untuk petugas-petugas TPS itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: DPR Dengarkan Paparan Pemerintah Terkait KEM PPKF RAPBN 2023
Syamsurizal menjelaskan, anggaran Pemilu 2024 yang sebesar Rp76,6 triliun juga sudah meliputi anggaran honor petugas, anggaran putaran kedua pilpres dan penyediaan APB pencegahan Covid-19.
Artikel Terkait
DPR Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Minyak Goreng Tidak Konsisten
DPR Ingatkan Penguatan Layanan Frontliner di RS Provider
DPR Apresiasi Pajak Khusus IKN Guna Pengendalian Isu Lingkungan
DPR Tegaskan Kementan Segera Tangani Wabah PMK Ternak
DPR Minta Pemerintah Sigap Lindungi Tenaga Kerja di Era Digitalisasi Industri