TangerangRaya.id - Pembukaan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan Visa On Arrival (VOA) mulai menunjukkan perkembangan volume kedatangan wisatawan mancanegara di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Bandara Sam Ratulangi di Manado, misalnya, kini telah membuka kembali jalur penerbangan internasional dari Singapura.
Kepala Subseksi Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kenneth Rompas mengatakan, penerbangan internasional terjadwal di Bandara Sam Ratulangi setiap hari Rabu dan Jumat.
Baca Juga: Kampung Pink dari Kawasan Rawan Jadi Kampung Wisata
“Sejak dibukanya Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa On Arrival pada 6 April memang belum langsung ada penumpang yang menggunakan fasilitas tersebut. Tapi sejak 13 April hingga saat ini baru peningkatannya cukup pesat. Tercatat sampai saat ini (data per 26 April 2022) sudah ada 36 orang yang menggunakan fasilitas VOA dan 7 orang menggunakan fasilitas BVK,” ungkap Kenneth.
Untuk VOA paling banyak digunakan oleh warga negara Jerman sebanyak 10 orang, disusul Perancis 6 orang, Swiss 6 orang, Australia 5 orang, United Kingdom 3 orang dan selebihnya Belgia, Finlandia, Polandia, Afrika Selatan, Korea Selatan dan Amerika Serikat masing-masing sebanyak 1 orang.
Baca Juga: Pesona Wana Wisata Pijar Park
“Pada umumnya pasar yang cukup banyak menjadi pengguna Visa Kunjungan Saat Kedatangan adalah pasar dari Benua Eropa,” ujarnya.
Sementara pengguna fasilitas BVK didominasi oleh Singapura sebanyak 4 orang dan Malaysia 3 orang.
Sejak awal pembukaan pintu masuk wisatawan asing di Bandara Ngurah Rai Bali dan Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Manado, khususnya petugas di TPI Sam Ratulangi telah mengamati kemungkinan ada peluang.
Baca Juga: Wisata Naik Balon Udara ala Cappadocia di Subang
Hal itu mempertimbangkan peran Bandara Sam Ratulangi sebagai salah satu pintu masuk pelaku perjalanan internasional sebelum Pandemi Covid-19.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami berkoordinasi dengan stakeholder bandara, baik dari Angkasa Pura, pihak airlines dan ground handling. Tak hanya itu, kami juga berkoordinasi dengan stakeholder eksternal terutama di bidang pariwisata, antara lain Dinas Pariwisata dan perhotelan guna mempublikasikan terkait keberadaan BVK dan VOA ini. Penguatan juga dilakukan kepada para Petugas Imigrasi Bandara agar mengikuti prokes dan memperhatikan secara baik daftar negara yang diberikan fasilitas ini,” tuturnya.
Baca Juga: Kebun Raya Baturraden Koleksi Ribuan Flora Khas Pegunungan Jawa
Ia juga menekankan kepada petugas bahwa BVK dan VOA diperuntukkan bagi orang asing yang hendak berwisata, dengan tujuan menunjang pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
Oleh karena itu, pengecekan persyaratan dan proses wawancara wajib dilakukan sebaik mungkin kepada penumpang asing yang tiba.
Artikel Terkait
Ini Besaran Biaya Haji per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022
Baznas Salurkan Rp24,3 Miliar Manfaat Zakat
Menko PMK Pastikan Semua Pemudik Terangkut
Indonesia dan Tiongkok Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional
Produk Palsu yang Beredar di Masyarakat Indonesia Capai Lebih Rp148 M