TangerangRaya.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengharapkan adanya kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional dengan Tiongkok.
Hal itu karena Tiongkok atau Cina dianggap memiliki peran penting dalam membantu negara ASEAN dalam menangani isu tersebut.
"Cina sebagai negara mitra dialog ASEAN tentunya memiliki peran penting dalam membantu ASEAN lebih efektif dalam menangani isu kejahatan transnasional," ujar Yasonna saat menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Lu Kang, belum lama ini.
Baca Juga: Ini Besaran Biaya Haji per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022
"Untuk itu, Indonesia dan Cina perlu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam ruang lingkup penegakan hukum," lanjut Yasonna.
Duta Besar Tiongkok menyampaikan persetujuannya terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa perlunya upaya kerja sama antara kedua negara dalam penanganan kejahatan transnasional.
"Tentunya perlu adanya kerja sama antara Indonesia dengan Cina dalam menangani isu kejahatan transnasional ini," kata Lu Kang.
Baca Juga: Ternyata Nyala Lampu Sein Bus Punya Arti Khusus
Menkumham dan Dubes juga membahas kerja sama bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan Tiongkok yang telah disahkan melalui Undang-Undang No.8 Tahun 2006.
"Kita memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance yang sudah disahkan melalui Undang-Undang No.8 Tahun 2006, namun terkait ekstradisi Indonesia dan Cina belum memiliki perjanjian," ungkap Yasonna di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
MenKopUKM Dorong Rest Area Jadi Ajang Promosi UMKM
26 BUMN Kompak Antar 40.000 Orang Pemudik
H-1 Lebaran 2022 Pasar Blok A Tanah Abang Tutup
Baznas Salurkan Rp24,3 Miliar Manfaat Zakat
Menko PMK Pastikan Semua Pemudik Terangkut