TangerangRaya.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sangat dibutuhkan, untuk merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak. UPTD menurutnya akan dapat memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.
"Hal ini sejalan dengan upaya menjalankan penambahan fungsi KemenPPPA sebagai layanan rujukan akhir oleh Presiden Joko Widodo. UPTD PPA merupakan ujung tombak dan garda terdepan untuk menjalankan mandat perlindungan perempuan dan anak dari Presiden Jokowi. Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, pembentukan UPTD PPA merupakan hal yang sangat penting ," jelasnya di Jakarta, Jumat (21/01/2022).
Baca Juga: Omicron di Indonesia Tercatat 1.161 Kasus, Dua Meninggal
Menurut Bintang, KemenPPPA akan terus memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan UPTD PPA melalui komitmen pemerintah daerah.
"Prioritas pembentukan UPTD PPA saat ini terdapat di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku serta di 336 kabupaten dan kota,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan dua fungsi baru KemenPPPA, katanya, keberadaan UPTD PPA dibutuhkan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota.
Baca Juga: Menkominfo: SDM Harus Meningkatkan Keterampilan Digital dan Soft Skill
Nantinya UPTD PPA dan pemerintah pusat akan berkoordinasi secara intens untuk memastikan terpenuhinya layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Hal ini tentunya menguatkan tugas lainnya yaitu merumuskan, menyinkronkan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan terkait PPPA. Lebih jauh lagi, KemenPPPA sebagai pembina teknis dalam penyelenggaraan urusan PPPA bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri turut memastikan terbentuknya UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten dan kota, memastikan kompetensi SDM di dalamnya, memastikan layanannya terstandar, bahkan memastikan ketersediaan anggarannya baik melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Dengan demikian, diharapkan pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara prima dan berpihak kepada kepentingan terbaik korban,” terang Bintang.
Baca Juga: Wamenkeu: Kita Harus Memiliki Sistem Pajak yang Terpercaya
Artikel Terkait
Nilai Perdagangan Indonesia dan Nairobi Meningkat Pesat Sejak Pandemi
DPR RI Ungkap Modus Operandi Mafia Tanah
Dukung KTT G20, Sejumlah Infrastruktur di Bali Selesai Dibangun Februari 2022
Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia Menurun Signifikan
Konjen RI Promosikan Produk Halal di Jepang