Tangerangraya.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) gerak cepat menyampaikan sejumlah pernyataan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi, Biro Umum).
Hal itu disampaikan lewat akun resminya di Twitter @KemensetnegRI, Minggu (19/3/2023).
Pertama, Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tidaklanjutnya Saudara Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Hal ini guna memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Baca Juga: Buwas: Banyak Penyelundupan Beras dari Luar
Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Kedua, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan Lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
Selanjutnya, hasilnya akan diumumkan kepada publik sebagai Komitmen Kemensetneg mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto.
Baca Juga: Indonesia Rayu 16 Investor Korea untuk Bangun IKN Nusantara
Sebelumnya ramai pemberitaan di media akibatnya viralnya aksi flexing istri pejabat di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansah Abrar, yang memamerkan atau flexing gaya hidup mewahnya di media sosial.
Ia bilang membeli mobil baru karena awalnya terpesona.
Narasi dalam story instagramnya itu disebutkan baru pertama kali membeli mobil tapi tidak diniatkan.
Dia juga memperlihatkan sebuah nota pembelian mobil itu.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael dan Kutuk Aksi Keji Mario
Food Estate Banyak Mudaratnya, Ini Alasannya
Soal Rp300 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Bilang Belum Dapat Laporan dari PPATK
Ini Penyebab Seorang Guru Dipecat dan Ridwan Kamil Terseret
Krisis Pangan Global Mengancam, Indonesia Harus Benahi Kebijakan