Mau Daftar Mudik Gratis dari Kemenhub, Caranya Begini

- Senin, 13 Maret 2023 | 18:18 WIB
Bagi yang berminat untuk mengikuti mudik gratis dari Kemenhub ini maka harus mengikuti beberapa syarat. (Instagram )
Bagi yang berminat untuk mengikuti mudik gratis dari Kemenhub ini maka harus mengikuti beberapa syarat. (Instagram )

Tangerangraya.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka mudik gratis angkutan Lebaran 2023 atau 1444 Hijriah.

Pendaftaran mudik gratis dan arus balik dari Kemenhub dibuka mulai 13 Maret hingga 14 April 2023 dan akan ditutup bila kuota sudah terpenuhi.

Bagi yang berminat untuk mengikuti mudik gratis dari Kemenhub ini maka harus mengikuti beberapa syarat.

Pertama, peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk atau SIM (Surat Izin Mengemudi) atau KK (Kartu Keluarga), pada saat mendaftar.

Baca Juga: Kemenhub Revitalisasi Terminal Giwangan Yogyakarta

Kedua, peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Ketiga, bila peserta akan mengikuti mudik-balik atau pergi pulang (PP) maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik yang dipilih.

Peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

Keempat, peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di Posko yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kemenhub akan Tata Pelabuhan di Bangka agar Lebih Produktif

Kelima, apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang maka data peserta dianggap gugur atau hangus dan kuota akan otomatis bertambah, dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.

Keenam, peserta yang mudik atau balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.

Peserta harus menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.

Ketujuh, peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik.

Halaman:

Editor: Josep Lopiwudhi

Sumber: tangerangraya.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Buwas: Banyak Penyelundupan Beras dari Luar

Jumat, 17 Maret 2023 | 00:38 WIB

Ada 100 Unit RISHA untuk Korban Longsor di Natuna

Jumat, 10 Maret 2023 | 16:09 WIB
X