Soal Rp300 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Bilang Belum Dapat Laporan dari PPATK

- Minggu, 12 Maret 2023 | 08:21 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan konferensi pers terkait Rp300 triliun transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.  (Instagram @srimulyani)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan konferensi pers terkait Rp300 triliun transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. (Instagram @srimulyani)

Tangerangraya.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa terkait data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)mengenai Rp300 triliun transaksi mencurigakan, sampai siang, Sabtu (11/3/2023), dia belum pernah menerima data tersebut dari PPATK.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu atau Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH (aparat penegak hukum)."

"Pak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Lantas dia menyatakan, tentang kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo), informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait empat rekening (2016 sampai 2019) nilai transaksi antara Rp50 juta hingga Rp125 juta.

"Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar."

"Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu atau Inspektur Jenderal Kemenkeu," ungkap Menkeu

Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan, informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai dengan 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai, 185 informasi tersebut adalah atas permintaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

Baca Juga: Food Estate Banyak Mudaratnya, Ini Alasannya

Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus), 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Ada 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH, 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka."

"Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Josep Lopiwudhi

Sumber: tangerangraya.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Buwas: Banyak Penyelundupan Beras dari Luar

Jumat, 17 Maret 2023 | 00:38 WIB

Ada 100 Unit RISHA untuk Korban Longsor di Natuna

Jumat, 10 Maret 2023 | 16:09 WIB
X