Tangerangraya.id - Kendaraan saat ini sudah menjadi bagian keseharian dari masyarakat. Hampir di seluruh jalanan yang tersebar di Indonesia akan banyak kita jumpai kendaraan bermotor.
Jalanan pun banyak dipadati oleh pengendara sepeda motor.
Dalam aturan berkendara banyak hal yang harus dipatuhi.
Adanya aturan pun juga demi kepentingan keselamatan dan kenyamanan baik Anda maupun orang lain saat berkendara.
Baca Juga: Ban Mobil Listrik Berbeda dari Ban Konvesional, Hal Ini yang Bikin Beda
Jangan sampai karena tidak mengindahkan aturan dan keharusan tata tertib lalu lintas yang Anda, keselamatan dan kenyamanan Anda terganggu.
Nah salah satu yang menjadi aturan tata tertib lalu lintas saat berkendara adalah penggunaan lampu sein.
Lampu sein sendiri berfungsi sebagai indikator pada kendaraan pada saat kita akan berbelok.
Dengan adanya Lampu sein yang dibuat juga sebagai tujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Artikel Terkait
Ini Empat Warna Baru dari Yamaha XSR 155
Korlantas Polri Siapkan Hunter Scrambler 500 untuk Ujian Praktek SIM C1
Artis Cantik Wika Salim Pamer Vespa Batik Miliknya
Begini Warna Baru dan Spek Yamaha All New R15 Connected
Ini Suzuki eVX, Mobil Listrik Konsep SUV dari Suzuki