Tangerangraya.id - Sepanjang periode tahun 2019 hingga 2021, terjadi 1.000 kasus kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cipali dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 223 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 862 atau 86,1 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, seperti kurang antisipasi, mengantuk, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Sementara kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban sebanyak 127 kasus, dan gangguan roda sebanyak tujuh kasus atau total 13,6 persen.
Jadi jelas kondisi jalan memegang peran terjadinya kecelakaan, namun pemicu utamanya adalah pengemudi mobil sendiri.
Baca Juga: Ini Idealnya Tingkat Kegelapan Kaca Film untuk Mobil
Oleh sebab itu, pengemudi mobil wajib menjaga fokus dan kewaspadaan serta taat aturan di jalan Tol sehingga kecelakaan lalu lintas bisa dihindari.
Untuk itu, ada beberapa hal wajib diperhatikan saat mengemudi mobil di jalan Tol seperti Tol Cipali.
1. Dilarang Mengemudi Agresif
Jalan Tol yang lengang dapat memicu kamu untuk melaju secara agresif.
Baca Juga: Coating Eksterior Mobil Jadi Solusi Perlindungan Cat Mobil saat Musim Hujan
Misalnya, pindah lajur tiba-tiba karena tidak sabar menunggu mobil di depan kembali ke lajur kiri.
Masalahnya, di sebelah kiri sering terdapat truk yang melaju perlahan.
Dengan perbedaan kecepatan yang jauh, mobil kamu bisa tiba-tiba sudah dekat bak truk tanpa disadari.
Risikonya sangat besar jika kamu gagal mengantisipasi keadaan ini.
Artikel Terkait
Catat, 5 Jalan Tol ini Bayarnya Tanpa Tempel Kartu
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1
Tol Semarang-Demak Seksi II akan Dibuka Fungsional 18 November 2022
Dua Ruas Tol Siap Operasi dan Delapan Tol Fungsional Dukung Kelancaran Lalu Lintas Libur Nataru
Hadapi Nataru, Tol Operasi 2.578 Kilometer dan Jalan Nasional 46.690 Kilometer dalam Kondisi Mantap