TangerangRaya.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan cagar budaya Benteng Van Den Bosch atau lebih dikenal dengan Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada (1/2/2019) silam.
Rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yakni mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural (cultural significance).
Baca Juga: Gladak Perak, Jembatan Cagar Budaya Ini Runtuh Diterjang Erupsi Semeru
Prinsipnya tetap mempertahankan konsep bangunan lama dan dilakukan penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja pada bagian dalam.
"Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berkunjung ke Benteng Pendem belum lama ini.
Konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kawasan sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Baca Juga: Tugu Perjuangan Monumen Sejarah yang Terlupakan
Menteri Basuki juga menginstruksikan diperbanyak penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang.
Artikel Terkait
Teluknaga, Pintu Masuk Para Pendatang dari Tiongkok
Tari Cokek Berakar dari Dinasti Han
Akhir Perjuangan Daan Mogot di Palagan Lengkong
Menanti Gelar Pahlawan Nasional bagi Aria Wangsakara
Auman Nyimas Melati Bikin Ciut Nyali Kompeni